Pages

Tuesday, February 1, 2011

PENGERTIAN AD-DIN DALAM AL-QUR'AN

Kata al-din adalah bentuk mashdar dari kata kerja dana yadinu. Dari segi bahasanya, kata itu mengandung banyak arti, diantaranya: cara atau adat kebiasaan, peraturan, undang-undang, taat atau patuh, menunggalkan ketuhanan, pembalasan, perhitungann, hari kiamat, nasihat dan agama. Dalam terjemahan konvensional atau yang lazim, kata al-din dalam al-Qur’an juga mewawkili banyak arti, di antaranya yang menonjol menurut Moenawar Chalil adalah: pembalasan atau balas jasa (Q.S. al-Fatihah ayat 3; al-Dzariyat :6; al-Infithar ayat 17), penyembahan atau ibadah (Q.S. Al-A’raf ayat 29; al-Zumar ayat 2,3), hukum atau undang-undang Negara (Q.S. Yusuf ayat 76); agama atau millah (Q.S. Al-an’am ayat 156, al-Syura 12; al-Kafirun ayat 6); dan patuh atau taat (Q.S. al-Nahl ayat 52). Dan menurut hasil penelitian, kebanyakan arti al-din adalah pembalasan, perhitungan, ketaatan dan syari’ah. Jadi dalam al-Qur’an pengertian din tidak hanya dibatasi pada gejala hubungan dengan yang Gaib saja.

Karena itu maka beragama –kalau al-din kita artikan sebagai agama- dapat pula mengandung arti bermasyarakat, berorganisasi atau bernegara, di mana orang-orang yang bersangkutan bersikap patuh, taat, mengikuti undang-undang atau berbudi pekerti luhur. Tidak sulit dibayangkan, bahwa pada zaman dulu, sesuai dengan konteksnya pada waktu itu, sebelum timbul konsep dan realitas yang bernama nation-state atau Negara kebangsaan, kesadaraan beragama mengandung arti yang sama atau sejalan dengan kesadaran bernegara pada waktu sekarang, karena lembaga kekuasaan pada waktu (yang sekarang desebut negara) mengandung undang-undang, yang pada pokoknya bersumber pada ajaran agama. Setidak-tidaknya, beragama mengandung arti dan dipersesikan sebagai bermasyarakat. Menurut Moenawar Chalil, yang menulis pada tahun ’50-an itu, dalam al-Qur’an dan Sunnah, agama juga mengandung arti “peraturan” dan “adat kebiasaan.” Dalam memahami gejala di atas, orang perlu ingat tentang perubahan arti katra dari lambang-lambang yang disebut bahasa. Dan kata al-din  di sini berkedudukan sebagai kata generic.

Dalam al-Qur’an, kata al-din, sebagai istilah generic, tanpa memperhitungkan beberapa kata jadiannya, disebut sebanyak 93 kali. Pada umumnya, diartikan sebagai agama, penilaian atau pengadilan dan hari kiamat jika ditambah dengan kata yawm sehingga menjadi yawm al-din. Beberapa kata jadiannya pada umumnya diartikan sebagai (dalam keadaan) berhutang, hutang piutang, perjanjian atau kesepakatan. Jika hal itu dikaitkan dengan ketuhanan, maka perjanjian atau “hutang piutang” itu artunya suatu kata “kesepakatan dengan Tuhan” pada masa primordial manusia, yang terjadi segera setelah manusia diciptakan (al-A’raf 173).

0 Coment:

Post a Comment